Rabu, 16 Juli 2025, pukul 22.15 WITA – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polsek Rantau Pulung melalui BRIPDA Fajar Alfan Nurrahmad melaksanakan patroli sambang malam hari di wilayah Kecamatan Rantau Pulung. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang konsisten dilaksanakan oleh jajaran Polsek Rantau Pulung.
Dalam kegiatan patroli sambang tersebut, BRIPDA Fajar berkeliling di beberapa titik rawan dan pemukiman warga yang masih beraktivitas pada malam hari. Ia melakukan dialog dengan warga, mendengarkan keluhan masyarakat, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait antisipasi pencurian kendaraan bermotor, tindak kriminalitas jalanan, dan imbauan untuk mengaktifkan kembali ronda malam sebagai bentuk deteksi dini pencegahan tindak kejahatan.
Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto, S.H. menjelaskan bahwa patroli sambang malam ini bertujuan sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli sambang malam ini merupakan bagian dari langkah preventif kami dalam menjaga keamanan wilayah Kecamatan Rantau Pulung. Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan menunjukkan kehadiran polisi pada malam hari. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayah mereka,” tegas IPTU Herianto, S.H.
Selain itu, melalui patroli sambang ini, Polsek Rantau Pulung berharap dapat mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sehingga komunikasi yang terjalin dapat membantu kepolisian dalam mendeteksi setiap potensi gangguan keamanan sejak dini. Hal ini juga menjadi wujud nyata bahwa Polsek Rantau Pulung selalu hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara humanis.
Dengan kehadiran patroli sambang malam ini, diharapkan wilayah Kecamatan Rantau Pulung tetap dalam situasi aman, damai, dan kondusif, serta masyarakat dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan tenang tanpa adanya rasa khawatir akan gangguan kamtibmas.

Tinggalkan Balasan