Rantau Pulung, 30 Juli 2025 –
Polsek Rantau Pulung terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Rabu siang (30/07/2025) sekitar pukul 13.40 WITA, personel Polsek Rantau Pulung kembali melakukan pemasangan spanduk himbauan di area rawan Karhutla, tepatnya di Blok D Ujung, Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulung.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Rantau Pulung AIPTU Aan Yulianto, S.Sos, yang turut menggandeng aparat desa, yakni Kepala Dusun III Bambang Purnomo. Melalui spanduk tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta meningkatkan kepedulian terhadap risiko bahaya kebakaran yang bisa berdampak luas.
“Kami berharap masyarakat lebih sadar akan dampak buruk dari pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari edukasi dan pencegahan yang kami lakukan secara berkelanjutan,” ujar AIPTU Aan Yulianto, S.Sos.
Pemasangan spanduk Karhutla merupakan bagian dari strategi Polsek Rantau Pulung dalam menjangkau langsung masyarakat hingga ke tingkat dusun dan desa, guna menyampaikan pesan penting tentang pelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.
Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto, S.H. menegaskan, “Langkah preventif ini tidak hanya simbolik, tapi sebagai bentuk nyata kepedulian kami terhadap masyarakat dan lingkungan. Sinergitas dengan perangkat desa menjadi kunci utama untuk menciptakan wilayah bebas Karhutla.”
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapatkan respons positif dari masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan