Pada hari 9 agustus 2025, telah dilaksanakan Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu untuk tiga desa, yaitu Desa Miau Baru, Desa Suka Maju, dan Desa Marga Mulia, yang berada di wilayah Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.
Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan lancar di alun alum desa makmur jaya, dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Kongbeng, yang memberikan sambutan sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada para anggota BPD yang baru dilantik.
Pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa untuk mengisi kekosongan anggota BPD secara Pengganti Antar Waktu (PAW) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para anggota BPD yang baru diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi sebagai mitra pemerintah desa, serta berperan aktif dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Camat Kongbeng dalam sambutannya menyampaikan harapan agar anggota BPD yang baru dapat bekerja sama dengan kepala desa dalam membangun desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Dengan dilantiknya anggota BPD PAW ini, diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan optimal dan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat.