Dalam proses mediasi, Polsek Kongbeng bertindak sebagai pihak netral yang menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak. Hasil dari mediasi ini menghasilkan beberapa kesepakatan yang disepakati bersama, dengan harapan tidak terjadi eskalasi lebih lanjut yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Kongbeng menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir sebagai penengah dalam setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, serta mendorong penyelesaian konflik melalui jalur musyawarah dan mufakat.
Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.