Pada hari ini, petugas kepolisian bersama pihak terkait melakukan kegiatan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Marga Mulya, Kecamatan Kombeng. Kedatangan tim bertujuan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan bukti-bukti, serta melakukan pemeriksaan awal guna mengungkap kasus pencurian tersebut.
Di lokasi, petugas melakukan identifikasi dan dokumentasi secara detail terhadap kondisi TKP, termasuk mengambil keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Tim juga berkoordinasi dengan warga setempat untuk mendapatkan informasi tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan terhadap keamanan masyarakat di Desa Marga Mulya. Petugas berkomitmen untuk bekerja cepat dan profesional guna mengungkap pelaku serta mengembalikan rasa aman kepada warga setempat.