Sat lantas Polres Kutai Timur – Bentuk Pelayanan di Pagi Hari Oleh Sat Lantas Polres Kutim Melalui Pengaturan Lalu Lintas Yang Rutin Dilaksanakan Setiap Harinya, Senin (26/08/2024) pukul 06.30 WITA
Dalam memperlancar arus lalu lintas dan sebagai pengawasan terhadap kelancaran arus lalu lintas, Sat Lantas Polres Kutim rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas setiap pagi pada saat masyarakat memulai aktivitas di setiap perempatan jalan, simpul-simpul jalan, depan sekolah maupun di kawasan yang dianggar rawan kemacetan serta rawan laka lantas dan sore hari ketika masyarakat pulang kembali dari aktivitasnya.
Pengaturan lalu lintas selain memperlancar arus lalu lintas, juga bertujuan untuk meminimalisir kejadian laka lantas. Dengan adanya pengaturan lalu lintas, Sat Lantas Polres Kutim dapat memberikan sosilaisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai tertib dalam berlalu lintas. Agar masyarakat paham dan memiliki kesadaran dalam diri untuk patuh terhadap aturan lalu lintas.
Kapolres Kutai Timur Akbp Chandra Hermawan S.I.K, M.H, melalui Kanit Turjawali Ipda W Tanjung, S.H menegaskan bahwa setiap hari pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengendara dengan menegur pengendara yang melakukan pelanggaran.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan secara continue untuk memperlihatkan kepada warga masyarakat bahwa dalam situasi dan kondisi apapun personil Kepolisian selalu ada ditengah tengah masyarakat untuk selalu melindungi, mengayomi serta melayani.
Di sela-sela melakukan pengaturan lalu lintas, personil juga mengajak masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Kutim agar dapat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Salah satu caranya adalah dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Tinggalkan Balasan