Rantau Pulung, Senin 09 Juni 2025 — Bertempat di ruang rapat Polsek Rantau Pulung, Bhabinkamtibmas Bripka Eko Setyo Sujatmiko, S.H. memediasi proses Problem Solving antara dua warga, yaitu Sdr. Relianto Perangin Angin (Pihak I) dan Sdr. Tulung (Pihak II), terkait insiden pemukulan yang terjadi di areal PT KAN Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan restoratif, sebagaimana amanat dari program Polri Presisi. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani Surat Kesepakatan Damai di hadapan para saksi serta disaksikan langsung oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan isi kesepakatan yang dibuat:

  1. Pihak II (Sdr. Tulung) meminta maaf atas tindakan pemukulan terhadap Pihak I (Sdr. Relianto), dan permintaan maaf tersebut telah diterima oleh Pihak I;

  2. Pihak II berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari;

  3. Jika salah satu pihak mengingkari isi dari surat kesepakatan, maka siap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Pulung, Bripka Eko S. Sujatmiko, S.H., menyampaikan bahwa pendekatan Problem Solving ini merupakan bentuk pelayanan humanis Polri kepada masyarakat. “Kami hadir untuk mendamaikan, bukan hanya menegakkan hukum secara represif. Selama para pihak masih dapat diajak bermusyawarah dan menyepakati perdamaian, itu akan lebih baik bagi keharmonisan sosial,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto, S.H. mengapresiasi tindakan cepat Bhabinkamtibmas dalam menangani kasus ini. “Kami mendorong seluruh personel untuk mengedepankan upaya mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus-kasus ringan. Ini adalah bentuk nyata dari implementasi Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparan Berkeadilan,” tegasnya.

Kegiatan mediasi ini juga turut disaksikan oleh sejumlah pihak dari PT KAN, termasuk Humas dan Asisten Perkebunan, serta tokoh masyarakat setempat, sebagai bentuk transparansi dan komitmen bersama untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan kerja dan masyarakat.