Rantau Pulung, 9 Mei 2025 — Upaya pencegahan pungutan liar (pungli) terus digencarkan oleh Polsek Rantau Pulung, Polres Kutai Timur. Pada Kamis, 9 Mei 2025, AIPDA Aan Yulianto, S.Sos bersama BRIPTU Yudi Prasetyo melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang menyasar Kantor Kecamatan Rantau Pulung.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Rantau Pulung menyampaikan imbauan dan edukasi kepada aparatur kecamatan dan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pungli serta aktif melaporkan jika menemukan indikasi pungutan liar di lingkungan pelayanan publik.
AIPDA Aan Yulianto menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya pungli, sekaligus memperkuat komitmen aparatur negara dalam memberikan pelayanan yang bersih dan transparan. “Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan tanpa ada pungutan yang tidak sah,” ujarnya.
Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto, S.H., dalam keterangannya menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam memberantas pungli.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap aparatur pemerintah dan masyarakat di Rantau Pulung semakin paham bahwa pungli adalah tindakan melanggar hukum yang merugikan masyarakat. Kami mengajak semua elemen untuk berani menolak dan melaporkan setiap bentuk pungutan liar yang ditemui,” tegas IPTU Herianto, S.H.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana interaktif. Para peserta diberikan pemahaman tentang dasar hukum pemberantasan pungli, termasuk ancaman sanksi hukum bagi pelaku, serta prosedur pengaduan melalui kanal resmi Saber Pungli.
Dengan kegiatan ini, Polsek Rantau Pulung berharap tercipta pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari pungli demi terciptanya wilayah Kutai Timur yang bersih dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan