Rantau Pulung, 02 Oktober 2025 — Upaya penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan Kelompok Tani (Poktan) Sumber Utama dengan pihak perusahaan PT. Andalas Wahana Sukses (AWS) kembali mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pada Kamis siang, sekitar pukul 11.00 WITA, jajaran Komisi A DPRD Kutai Timur bersama dengan instansi teknis, aparat kecamatan, serta personel Polsek Rantau Pulung melaksanakan kunjungan kerja lapangan di areal PT. AWS 2 Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung. Kehadiran mereka bertujuan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat serta memastikan situasi tetap berjalan kondusif di tengah polemik yang terjadi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur Eddy Markus Palanggi beserta anggota Baya Sargius, perwakilan dari Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanahan Kutim, pihak Kecamatan Rantau Pulung yang diwakili Kasi Trantib, jajaran manajemen PT. AWS, kelompok tani Sumber Utama yang diketuai Ismail, serta unsur aparat keamanan yakni Kanit Reskrim Polsek Rantau Pulung Aiptu Ganjar, Kanit Intel Bripka Ricky, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Labu Aipda Roman, dan empat personel Satpol PP.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan beberapa langkah teknis di lapangan, antara lain pengambilan titik koordinat di areal PT. AWS 2 yang masih dipermasalahkan oleh pihak Poktan, pengumpulan dokumen dari kelompok tani, serta penyerahan bukti dokumen dari pihak perusahaan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam proses penyelesaian yang lebih terarah dan berbasis data.
Anggota Komisi A DPRD Kutim, Baya Sargius, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk mendapatkan kejelasan agar polemik yang terjadi tidak semakin melebar. Ia menyampaikan bahwa demi menghindari gesekan di lapangan, pihak perusahaan diminta untuk tidak melakukan aktivitas terlebih dahulu sampai lahan yang disengketakan benar-benar berstatus jelas. “Kami ingin semuanya clean and clear terlebih dahulu, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kutim, Eddy Markus Palanggi, menambahkan bahwa penyelesaian masalah ini harus memperhatikan kepentingan bersama antara masyarakat dengan perusahaan. Ia menekankan bahwa aktivitas di lahan yang bermasalah sebaiknya dihentikan sementara sampai ada kejelasan hukum dan administrasi. “Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang dirugikan, baik dari masyarakat maupun perusahaan. Semua harus bisa hidup berdampingan dengan damai. Kami akan agendakan pertemuan lanjutan di Kantor DPRD Kutim, dengan catatan seluruh dokumen yang dimiliki baik oleh Poktan maupun perusahaan dapat dilengkapi terlebih dahulu,” ujarnya.
Dari pihak perusahaan, Yasman selaku perwakilan PT. AWS menjelaskan bahwa lahan yang saat ini dikerjakan merupakan lahan plasma untuk masyarakat dan sudah dilakukan proses pembebasan terhadap kelompok tani. Namun, terkait adanya permintaan penghentian sementara, ia menyebutkan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan hal tersebut. “Permintaan ini akan kami sampaikan lebih lanjut kepada pimpinan perusahaan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Rantau Pulung, Aiptu Ganjar, menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Ia mengimbau kepada masyarakat dan pihak perusahaan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. “Kami berharap dengan adanya pengecekan dan tindak lanjut dari Komisi A DPRD Kutim, semua pihak tetap bisa menjaga keamanan serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Situasi yang kondusif adalah hal utama yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Usai melakukan pengecekan dan serangkaian kegiatan lapangan, disimpulkan bahwa untuk sementara waktu baik pihak Poktan Sumber Utama maupun PT. AWS diminta untuk tidak melakukan aktivitas di areal yang masih bersengketa. Seluruh dokumen yang telah dikumpulkan akan dipelajari lebih lanjut oleh Komisi A DPRD Kutim untuk kemudian dijadikan dasar dalam pertemuan lanjutan yang akan digelar di Kantor DPRD Kutim.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 15.30 WITA ini berjalan aman, lancar, dan terkendali. Kehadiran berbagai pihak dalam forum bersama di lapangan menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk menjaga stabilitas wilayah dan mencegah potensi konflik, sembari mencari jalan tengah yang adil bagi masyarakat maupun perusahaan.

Tinggalkan Balasan