pada 8 Februari 2025, Satuan Samapta Polres Kutai Timur melaksanakan patroli ke sejumlah toko untuk mencegah tindak kriminalitas. Kegiatan ini sebagai langkah preventif guna memastikan keamanan dan perlindungan terhadap bisnis serta keamanan masyarakat. Dalam pelaksanaan patroli, anggota Sat Samapta secara intensif memantau area sekitar toko-toko dan berkoordinasi dengan pemilik toko atau pedagang setempat. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para pemilik usaha dan masyarakat umum, serta menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas di sekitar area bisnis.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Timur dalam menerapkan Program Kapolri No.5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas. Program tersebut mengedepankan pendekatan preventif melalui patroli rutin dan dialog dengan masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah warga.

Tinggalkan Balasan