Rantau Pulung, Selasa 15 April 2025 — Dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungutan liar, AIPDA Aan Yulianto, S.Sos melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kantor Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa pagi ini menyasar langsung pelayanan publik di lingkungan Kantor Kecamatan Rantau Pulung. AIPDA Aan Yulianto memberikan himbauan kepada para pegawai dan masyarakat agar menolak segala bentuk pungutan liar yang tidak memiliki dasar hukum. Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan pungli yang terjadi di sekitar mereka.

“Pelayanan publik harus dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan tanpa dibebani biaya yang tidak semestinya,” tegas AIPDA Aan di sela-sela kegiatan.

Kapolsek Rantau Pulung, IPTU Herianto, S.H., turut memberikan pernyataan terkait giat tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen anggota Polsek Rantau Pulung dalam mendukung program Saber Pungli.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, khususnya dalam sektor pelayanan publik. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan agar tidak ada ruang bagi praktek pungli di wilayah hukum kami,” ujar IPTU Herianto, S.H.

Giat Saber Pungli ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku pungutan liar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran serta dalam pemberantasan pungli.