Kutai Timur, 16 Mei 2025Satuan Intelkam Polres Kutai Timur resmi menerbitkan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Maklumat ini disampaikan secara terbuka kepada publik melalui berbagai media informasi di lingkungan Polres.

Maklumat tersebut menegaskan bahwa Sat Intelkam siap memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar. Layanan yang dimaksud meliputi penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), izin keramaian, hingga kegiatan intelijen keamanan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

Kapolres Kutai Timur melalui Kasat Intelkam mengatakan bahwa penerbitan maklumat ini merupakan implementasi dari prinsip-prinsip pelayanan prima dalam rangka reformasi birokrasi di tubuh Polri.

Maklumat tersebut juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik, saran, maupun pengaduan jika menemukan adanya pelayanan yang tidak sesuai standar. Masyarakat dapat melaporkan melalui kanal resmi pengaduan yang telah disediakan oleh Polres Kutai Timur.

Dengan diterbitkannya Maklumat Pelayanan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam hal pelayanan di bidang intelijen dan keamanan masyarakat.