Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Sat Samapta Polres Kutim, melaksanakan patroli kewilayahan antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutim Kab. Kutim, Senin (28/7/2025).

Kegiatan anggota Sat Samapta melaksanakan patroli di SPBU Desa Jlp APT Pranoto guna antisipasi kejahatan tindak pidana seperti perampokan, curat, curas, curanmor di lingkungan SPBU dan sekitarnya.

Patroli ini adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Sat Samapta Polres Kutim baik di obyek vital maupun tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan keamanan atau terjadinya tindak kejahatan.

Dalam kegiatan patroli kali ini, tidak lupa anggota patroli Sat Samapta menyampaikan imbauan kepada karyawan SPBU, selalu berhati-hati dan waspada situasi sekitar.

“Patroli dengan sasaran SPBU ini guna mencegah gangguan Kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat,” ujar Aipda Budi