Sat lantas Polres Kutai Timur – Patroli Malam Satlantas Polres Kutim Bentuk Pelayanan dan Perlindungan Kepada Masyarakat di Kutai Timur, Sabtu (19/10/2024) pukul 01.00 WITA
Patroli merupakan salah satu tugas pokok anggota polri. Patroli dilakukan untuk menjaga kamtibmas agar terciptanya keamanan dan ketertiban yang baik dan benar. Dengan ditingkatkannya patroli secara rutin pada malam hari guna untuk meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas serta kerawanan tindak pidana kejahatan dapat dicegah. Dan tak hanya itu saja dengan rutin melakukan patroli pada malam hari, bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada warga masyarakat khususnya pada malam hari.
Sebagai institusi yang bertugas memberi keamanan dan kenyamanan warga Negara, Polri berkewajiban memberikan pelayanan publik prima sebagaimana amanat UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU No. 8 Thun 1981 tentang KUHAP, UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, dan masih banyak lagi. Dalam hal ini tugas patroli adalah melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap kamseltibcarlantas, melaksanakan penyuluhan lalu lintas kepada pemakai jalan, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, melakukan TPTKP, serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Kapolres Kutai Timur Akbp Chandra Hermawan, S.I.K,. M.H, melalui Kasat Lantas Akp Ning Tyas Widyas Mita S.I.K mengatakan, Dengan dilakukan patroli tersebut untuk menciptakan rasa aman dan nyaman secara maksimal bagi warga masyarakat serta mencegah potensi terjadinya rawan kriminalitas seperti, Curat, Curas, Curanmor serta tindak kejahatan lainnya.

Tinggalkan Balasan