Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur secara resmi membentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Kutai Timur melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, pada Kamis (21/8/2025). Pembentukan tim ini merupakan upaya strategis pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Tim ini memiliki tugas pokok untuk:
1. Menyusun rekomendasi kebijakan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
2. Mengidentifikasi potensi unggulan sektor-sektor strategis di Kutai Timur.
3. Mendorong peningkatan investasi dan kemitraan antara pemerintah dan swasta.
4. Memperkuat peran UMKM dan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian daerah.
5. Melakukan pemantauan, evaluasi, serta pelaporan berkala terhadap capaian program percepatan ekonomi.
Dengan terbentuknya Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi ini, Pemkab Kutim optimistis laju pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus meningkat, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan.
“Kita ingin Kutai Timur tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga masyarakatnya merasakan pemerataan kesejahteraan. Semua pihak harus bergotong-royong mewujudkan visi besar pembangunan daerah kita,” pungkas Bupati.
Rapat pembentukan tim ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan surat keputusan pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Kutai Timur kepada para pejabat terkait.

Tinggalkan Balasan