Penertiban SPBU Desa Miau Baru oleh Personil Polsek Kombeng
Personil Polsek Kombeng melaksanakan kegiatan penertiban di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah praktik pengetapan dan memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) berjalan dengan tertib dan lancar.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang datang mengisi BBM, sehingga tidak terjadi antrean panjang di jalan poros Kombeng berau ataupun jalur keluar masuk SPBU yang mana hal tersebut dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Penertiban ini diharapkan dapat menjaga ketertiban, menghindari kelangkaan, dan memastikan BBM disalurkan sesuai dengan aturan yang berlaku.