KUTAI TIMUR – Polres Kutai Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan Press Release yang digelar di Gedung Auditorium Polres Kutai Timur pada Senin 23 Desember 2024, Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., M.H., memaparkan keberhasilan Tim Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika.

 

“Polres Kutai Timur berhasil mengamankan seorang tersangka yang membawa 3.130 Gram Sabu. Ini adalah bukti nyata upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Kapolres saat konferensi pers.

 

Kapolres menegaskan bahwa peredaran Narkotika ini adalah bagian dari jaringan besar yang terus mereka selidiki. “Polres Kutai Timur akan terus berkomitmen membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

 

Kegiatan Press Release ini turut dihadiri Wakapolres Kutai Timur, Kompol Herman Sopian, S.H., S.I.K., M.H, para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, dan sejumlah insan pers yang ikut menyaksikan pemaparan kronologi penangkapan. “Ini menjadi langkah besar bagi Polres Kutai Timur dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres.

Humas Polres Kutai Timur.