Kutai Timur, 16 Agustus 2025 – Menghadapi potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, Polres Kutai Timur (Kutim) meningkatkan intensitas kegiatan pencegahan dengan melibatkan seluruh jajaran serta bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat setempat.

Kapolres Kutai Timur, AKBP [Fauzan Ariyanto., S.H, M.H.], menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla merupakan prioritas utama guna melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan ekosistem di wilayah Kutim.

 

“Kami tidak menunggu api membesar. Pencegahan adalah langkah paling efektif. Kami terus menggelar patroli terpadu, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan sosialisasi terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolres.

Langkah-langkah Pencegahan yang Dilakukan Polres Kutim:

  • Patroli Karhutla Terpadu bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat peduli api (MPA) di daerah rawan.

  • Sosialisasi dan Edukasi kepada warga, petani, dan pemilik lahan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

  • Pemasangan Spanduk dan Baliho imbauan bahaya karhutla dan ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran lahan.

  • Pemantauan Titik Api melalui koordinasi dengan BMKG dan satelit pemantau hotspot.

  • Pembentukan Posko Siaga Karhutla di wilayah rawan seperti Kecamatan Muara Wahau, Rantau Pulung, dan Bengalon.

  • Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja akan dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.