Polres Kutim Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur (Kutim) mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berusia 14. Kasus terungkap setelah ditemukan jasad bayi laki-laki di kawasan Sangatta Utara, Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 07.00 Wita.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, dalam keterangan persnya menjelaskan, peristiwa bermula, Jumat (30/5/2025) sore, ketika pelaku yang masih berstatus anak merasa sakit perut hebat hingga akhirnya melahirkan seorang bayi laki-laki di kamarnya.
“Bayi tersebut sempat menangis sekali, namun kemudian diam. Pelaku kemudian memasukkan jasad bayi ke dalam kantong belanja, membawanya ke lahan kosong tak jauh dari rumah, dan meninggalkannya di rerumputan,” ungkap Fauzan saat dikonfirmasi, Sabtu (9/8/2025)
Dari hasil penyelidikan, bayi yang dilahirkan pelaku merupakan hasil hubungan di luar nikah.

Tinggalkan Balasan