Rantau Pulung, 11 Maret 2025 – Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Rantau Pulung, Polres Kutai Timur (Kutim), Bhabinkamtibmas BRIPKA Hendri Yusuf, S.H., menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di dua lokasi, yakni Kantor Kecamatan Rantau Pulung dan Kantor Desa Masalap Raya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (11/03) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur pemerintahan tentang bahaya serta sanksi hukum terhadap praktik pungli. Dalam sosialisasi tersebut, BRIPKA Hendri Yusuf menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan pungli yang terjadi di lingkungan mereka.
“Pungutan liar merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli di sekitar mereka,” ujar BRIPKA Hendri Yusuf.

Kapolsek Rantau Pulung, IPTU Herianto, S.H., yang turut mengawasi jalannya kegiatan, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas pungli di wilayahnya.
“Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar dengan mengedukasi masyarakat serta mengawasi pelaksanaan pelayanan publik agar berjalan sesuai ketentuan hukum. Kami juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi pungli,” ungkap IPTU Herianto.
Sosialisasi ini disambut baik oleh aparatur pemerintahan dan warga setempat. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan agar kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif pungli semakin meningkat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar di wilayah Rantau Pulung.

Tinggalkan Balasan