Sat lantas Polres Kutai Timur – Laksanakan Layanan Samsat Keliling Kamis 6 Februari 2025 Pukul 19.30 Wita

Tanpa kita sadari bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Kemanfaatan pajak Ranmor sebagai salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah dapat digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, pendidikan, dan kesehatan.

Namun kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak masih kurang optimal, faktornya adalah
Ketidakmampuan Keuangan ; *Ketidakpuasan dengan Pelayanan Pemerintah *Ketidaksetujuan dengan Kebijakan Pajak ; *Kurangnya Kepedulian Sosial ; *Kurangnya Kesadaran Pajak ; dan Kurangnya Penegakan Hukum.

Sat Lantas Polres Kutim bekerja sama dengan Dispenda Kutim merespons kebutuhan masyarakat dengan meluncurkan pelayanan Samsat Keliling yang beroperasi malam hari mulai Pukul 18.30 s.d 21.30 Wita Pelayanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja biasa.

Kapolres Kutim AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Ning Tyas Widyas Mita, S.I.K. menjelaskan bahwa kehadiran Samsat Keliling yang beroperasi hingga pukul 21.30 WITA ini bertujuan memudahkan masyarakat wajib pajak yang kesulitan akses dan terbatas waktunya dan menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

“Kami sadar bahwa banyak masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, terutama mereka yang bekerja hingga malam hari. Dengan adanya Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus terkendala oleh waktu,” ujar Kasat Lantas.

#polreskutimtulusmelayani #polantashadir #polantasindonesia #polantaspresisi