Sat Samapta Polres Kutim melaksanakan patroli dan sambang toko kelontong di wilayah Sangatta, Kutim, Kamis (17/7/2025).
Pada kesempatan tersebut petugas berdialog dengan pemilik toko kelontong serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Selain itu, petugas patroli juga mengajak pemilik toko untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan mengingatkan agar segera melaporkan jika menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Laporan dapat disampaikan langsung ke Polres Kutim melalui nomor 110 atau kepada Bhabinkamtibmas setempat.
“Kami mengharapkan peran aktif masyarakat, termasuk pelaku usaha seperti pemilik toko kelontong untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal-hal mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkan,” imbaunya.
Kehadiran Polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat memperkuat hubungan baik antara aparat keamanan dengan warga, sekaligus mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kutim.


Tinggalkan Balasan