Sat lantas Polres Kutai Timur – Satlantas Polres Kutim Lakukan Pengawalan Upaya Cegah Laka Lantas, Sabtu (31/08/2024) pukul 11.00 WITA

Dalam melaksanakan pengawalan lalu lintas, petugas kepolisian dapat melakukan tindakan-tindakan berikut: Memberhentikan arus lalu lintas, Memerintahkan pemakai jalan untuk jalan terus, Mempercepat atau memperlambat, Mengubah arah arus lalu lintas.

Tujuan pengawalan untuk mencegah/menangkal segala bentuk tindak kejahatan yang ditujukan kepada orang/tahanan/barang berharga/barang berbahaya yang menjadi obyek pengawalan, memberikan pengamanan dan perlindungan kepada obyek pengawalan pada waktu proses kegiatan mobilisasi dari tempat awal kegiatan sampai dengan tujuan pengawalan, menyampaikan secara cepat dan tepat, segala bentuk kejadian/gangguan/hambatan yang terjadi pada waktu kegiatan pengawalan kepada satuan tingkat atas, guna mendapatkan petunjuk leih lanjut.

Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kehadiran petugas setiap menjalankan tugas kepolisian dapat bermanfaat dan membantu warga dalam setiap kegiatan apapun.

Kapolres Kutai Timur Akbp Chandra Hermawan S.I.K, M.H, melalui Kanit Turjawali Ipda W Tanjung, S.H mengatakan, pengawalan ini dilaksanakan agar terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan dalam berlalu lintas, serta cegah kemacetan dan hindari terjadinya laka lantas bagi pengguna jalan lainnya.

Sat Lantas Polres Kutim siap dalam melakulan pengawalan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Pelayan prima Sat Lantas Polres Kutim selalu ditingkatkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar masyarakat dapat mendapatkan rasa nyaman dan aman dalam setiap kegiatan yang dilakukan.