Sat lantas Polres Kutai Timur – Satlantas Polres Kutim Proaktif Dalam Memberikan Sosialisasi Keselamatan Kepada Pengguna Jalan Dalam Mewujudkan Tertib Berlalu Lintas Untuk Masyarakat Kutai Timur, Senin (26/08/2024) pukul 08.00 WITA

Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kutim melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan membagikan brosur kepada pengguna jalan di wilayah hukum Polres Kutim.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm standar SNI, menghindari penggunaan handphone saat berkendara, tidak mengonsumsi minuman keras sebelum berkendara, selalu menggunakan sabuk keselamatan, serta mematuhi marka jalan.

Himbuan terhadap pengendara R2, pengendara bentor R3 dan pengemudi R4 agar selalu tertib berlalu lintas, larangan terhadap pengendara dibawah umur, larangan menggunakan alat komunikasi (HP) pada saat berkendara, saat berkendara menggunakan helm BerSNI bagi pengendara dan yang dibonceng, tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas berkendara, agar pengendara tidak melawan arus pada saat berkendara yang dapat berakibat kecelakan, agar tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras atau obat – obatan terlarang, lengkapi kelengkapan kendaraan dan surat – surat.Oleh karena itu kami dari anggota polri kususnya Satlantas Polres Kutim akan selalu memberikan himbauan kamtibmas mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas sehingga angka laka lantas dapat di minimalisir.

Pengguna kendaraan pun banyak juga ragamnya, dari anak – anak sekolah sampai yang bekerja dan para pengguna kendaraan harus mengikuti peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Patuh lalu lintas jalan dengan baik dan benar itu tidak sulit, kalau kita tidak tahu bagaimana cara penerapan yang baik dan benar. Tapi kenapa masih banyak juga kita sebagai pengendara melalaikan tata tertib lalu lintas ini?.

Kapolres Kutai Timur Akbp Chandra Hermawan, S.I.K,. M.H, melalui Kanit Kamsel Ipda Supriyono mengatakan dengan membagikan brosur himbauan keselamatan ini berisikan tentang penggunaan helm standar SNI demi keselamatan berlalu lintas, pengemudi mobil selalu menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara, dan himbauan untuk tidak mengendarai kendaraan melewati batas kecepatan. Untuk itu, upaya pendidikan dan sosialisasi tentang rambu-rambu lalu lintas harus terus dilakukan. Setidaknya, dalam satu minggu ada tiga kali pendidikan berlalu lintas dan pengenalan tentang rambu-rambu lalu lintas yang dapat dimulai dari siswa-siswi taman kanak-kanak. Selain murid dari tingkat TK , tingkat SD sampai ke tingkat SMA/SMK hingga ke mahasiswa juga harus  mendapatkan penjelasan dan sosialisasi aturan tentang rambu-rambu berlalu lintas dengan baik. Tidak hanya anak-anak sekolah saja yang harus mendapatkan pendidikan berlalu lintas tetapi organisasi maupun masyarakat umum atau non organisasi juga harus mendapatkannya.