Rantau Pulung, 17 Maret 2024 – Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli), BRIPKA Hendri Yusuf melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kantor Desa Masalap Raya dan Kantor Kecamatan Rantau Pulung pada Minggu (17/3). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta aparatur pemerintahan desa dan kecamatan agar tidak terlibat dalam praktik pungli yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, BRIPKA Hendri Yusuf menjelaskan tentang bentuk-bentuk pungli yang sering terjadi di lingkungan pemerintahan serta konsekuensi hukum bagi pelaku. Ia juga mengajak seluruh peserta, baik perangkat desa, pegawai kecamatan, maupun warga yang hadir, untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pungli di lingkungan mereka.

Kapolsek Rantau Pulung, IPTU Herianto, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas pungli serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin paham akan bahaya pungli dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemui praktik tersebut. Kepolisian akan terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pungutan liar demi pelayanan yang lebih transparan dan adil bagi masyarakat,” ujar IPTU Herianto, S.H.

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari peserta yang hadir, dengan harapan dapat menciptakan pemerintahan desa dan kecamatan yang bersih serta bebas dari pungli. Masyarakat pun diimbau untuk terus berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang jujur dan transparan demi kesejahteraan bersama.