Polres Kutim melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada hari ini, Kamis 21 Agustus 2025, SPKT Polres Kutim menerima berbagai laporan dan pengaduan, termasuk pembuatan surat kehilangan serta pelayanan informasi kepolisian.

Seluruh masyarakat yang datang disambut dengan ramah dan dilayani secara cepat, tepat, dan humanis. Kegiatan pelayanan berlangsung dengan tertib tanpa kendala berarti. Kehadiran SPKT diharapkan semakin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian kapan pun dibutuhkan.

SPKT Polres Kutim siap siaga selama 24 jam penuh, sebagai wujud nyata pelayanan prima Polri untuk masyarakat.