Pada hari ini, Minggu, tanggal 24 Agustus 2025, bertempat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur, telah dilaksanakan kegiatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

SPKT Polres Kutai Timur tetap siap siaga selama 24 jam penuh dalam menerima laporan masyarakat, baik berupa laporan kehilangan, pengaduan tindak pidana, permintaan bantuan kepolisian, maupun layanan informasi. Petugas SPKT memberikan pelayanan dengan ramah, cepat, tepat, dan humanis, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman dalam menyampaikan keperluannya.

Adapun bentuk pelayanan yang diberikan pada hari ini meliputi:

  1. Penerimaan laporan masyarakat melalui kunjungan langsung ke kantor SPKT.

  2. Penerimaan laporan melalui Call Center 110.

  3. Pendampingan petugas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan situasi kondusif.

  4. Pembuatan dokumen resmi terkait laporan masyarakat.

Dengan dilaksanakannya pelayanan tersebut, Polres Kutai Timur melalui SPKT berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sesuai dengan prinsip profesional, modern, dan terpercaya (Promoter).

Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenarnya sebagai bentuk dokumentasi kegiatan pelayanan SPKT Polres Kutai Timur.

Kutai Timur, 24 Agustus 2025
SPKT Polres Kutai Timur