Sangatta, Kutai Timur , dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur menggelar kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) yang dikemas dalam program “Giat Polri Belajar”, bertempat di Ruang Vikon Polres Kutim pada Rabu, 14 mei 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh personel Satresnarkoba Polres Kutim dan sejumlah personel dari fungsi lainnya turut menghadirkan narasumber dari internal kepolisian. Materi yang disampaikan meliputi teknik penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba,  penggunaan teknologi dalam pengungkapan jaringan narkotika, serta pendekatan hukum dan hak asasi manusia dalam penegakan hukum narkotika.

Kapolres Kutim AKBP Chandra Hermawan S.I.K ., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk membekali anggota dengan pengetahuan terkini dalam menghadapi tantangan kejahatan narkotika yang semakin kompleks.

“Kejahatan narkoba tidak hanya berdampak pada generasi muda, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan keamanan nasional. Oleh karena itu, Polri khususnya Satresnarkoba dituntut untuk selalu siap dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” ujar Kapolres.

Kasatresnarkoba Polres Kutim IPTU Erwin Susanto, S.H  juga menambahkan bahwa melalui Latkatpuan ini, diharapkan personel dapat terus mengasah kemampuan analisa, koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan ketajaman dalam penyelidikan kasus narkoba.

Kegiatan berlangsung dalam suasana serius namun interaktif, diakhiri dengan simulasi penanganan kasus dan diskusi studi kasus sebagai bentuk penerapan materi yang telah diberikan.

Melalui Giat Polri Belajar ini, Polres Kutim menegaskan komitmennya dalam mendukung perang melawan narkoba serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.