**MUARA ANCALONG** – Sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian, Banit Provos Polsek Muara Ancalong, Bripda Josep Parlindungan Sitorus, melaksanakan sosialisasi Pelayanan Pengaduan Propam Polri di wilayah Desa Kelinjau Ilir, Rabu pagi (06/05/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai mekanisme pelaporan jika menemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik oleh oknum personel Polri.

Sosialisasi dilakukan secara langsung di tempat-tempat umum dengan membagikan brosur yang memuat informasi kanal pengaduan resmi. Langkah ini diambil agar masyarakat lebih memahami hak-hak mereka dalam mendapatkan pelayanan kepolisian yang profesional dan bersih. Dengan adanya keterbukaan informasi ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polsek Muara Ancalong, semakin meningkat. Seluruh rangkaian kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan mendapatkan respon positif dari warga setempat.