Kaubun – Dalam upaya mencegah tindak pidana pencurian buah sawit, personel Polsek Kaliorang melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan kamtibmas di area perkebunan kelapa sawit milik PT MPI Gunta Samba, Kecamatan Kaubun pada Rabu (27/8).
Spanduk yang dipasang berisi ajakan kepada karyawan dan masyarakat sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan tindakan pencurian, karena hal tersebut dapat berakibat pada proses hukum pidana. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Kaliorang dalam menjaga keamanan di wilayah perusahaan perkebunan.
Selain memasang spanduk, personel kepolisian juga memberikan imbauan langsung kepada pihak perusahaan dan pekerja agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan kerja serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas.
“Kami berharap melalui pemasangan spanduk ini, masyarakat maupun karyawan semakin sadar bahwa pencurian sawit adalah tindak pidana yang merugikan. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar salah satu personel Polsek Kaliorang.
Pihak perusahaan menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah kepolisian yang aktif melakukan pencegahan, sehingga keamanan di lingkungan perkebunan dapat terjaga dengan baik.

Tinggalkan Balasan