Personel Polsek Kongbeng berhasil menyelesaikan permasalahan antarwarga melalui mediasi secara kekeluargaan yang berlangsung di Mapolsek Kongbeng. Proses mediasi tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan restoratif guna mencegah konflik berkembang menjadi perselisihan hukum yang lebih besar.
Mediasi dilakukan setelah pihak yang berselisih datang ke Polsek untuk melaporkan adanya permasalahan yang menimbulkan potensi gangguan kamtibmas. Menanggapi hal tersebut, personel yang bertugas segera menindaklanjuti dengan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak agar dapat mencari solusi secara damai dan adil.
Dalam proses mediasi, anggota Polsek Kongbeng yang dipimpin oleh Kanit Binmas bertindak sebagai penengah dan memberikan pemahaman kepada kedua pihak terkait pentingnya menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Suasana berlangsung kondusif dan penuh kekeluargaan, di mana masing-masing pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan keluhannya secara terbuka.
Setelah melalui proses diskusi yang cukup panjang, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua pihak serta disaksikan oleh pihak kepolisian dan keluarga masing-masing. Dengan demikian, permasalahan berhasil diselesaikan tanpa perlu berlanjut ke proses hukum.
Selain meredam potensi konflik, kegiatan mediasi ini juga memperkuat hubungan emosional antara polisi dan masyarakat. Warga yang terlibat dalam mediasi pun menyampaikan rasa terima kasih atas peran aktif Polsek dalam menciptakan solusi yang adil dan damai tanpa menimbulkan permusuhan di kemudian hari.
Polsek Kongbeng berkomitmen untuk terus mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan terhadap permasalahan yang masih bisa dimediasi. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menjaga keharmonisan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kongbeng.