
JAKARTA – Polri menegaskan komitmen kuat dalam memberantas praktik judi online serta berbagai bentuk kejahatan siber transnasional. Langkah tegas ini diambil guna mencegah wilayah Indonesia dijadikan sebagai basis operasi oleh jaringan kriminal internasional.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andhiko, S.I.K., M.I.Kom., menyusul keberhasilan pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA). Brigjen Pol. Trunoyudo menekankan bahwa praktik perjudian online memiliki dampak buruk yang luas, antara lain:
-
Kerugian Sosial: Merusak tatanan sosial di tengah masyarakat.
-
Dampak Ekonomi: Memberikan pengaruh negatif terhadap stabilitas perekonomian nasional.
-
Keamanan Digital: Mengancam keamanan dan integritas ruang digital Indonesia.
Polri memastikan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari jaringan bandar hingga pelaku scam internasional yang memanfaatkan wilayah Indonesia. Pengungkapan kasus besar ini juga merupakan bagian dari implementasi program pemerintah dalam menangani kejahatan digital dan transnasional melalui sinergi serta kerja sama lintas instansi.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan intensif dan pengembangan terhadap para pelaku masih terus berjalan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi dan lembaga lainnya. Semangat pemberantasan kejahatan digital ini senantiasa didukung oleh seluruh jajaran kewilayahan, termasuk oleh personel Polsek Muara Ancalong, demi mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bersih dari praktik ilegal di ruang siber.

Tinggalkan Balasan