
Polsek Sangatta Utara Tangkap Dua Remaja Pelaku Curanmor, Terungkap Lakukan Kejahatan di Enam Lokasi Berbeda
Sangatta, Jumat, 8 Agustus 2025 – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Sangatta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua remaja. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan, yang disampaikan oleh korban inisial P.
Dalam konferensi pers, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kedua pelaku yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial AM (17) dan RZ (16), tidak hanya terlibat dalam satu kasus, melainkan telah beraksi di enam lokasi lainnya di wilayah Sangatta Utara.
Kapolres Kutai Timur menjelaskan, kasus ini bermula pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WITA. Saat itu, istri korban menemukan sepeda motor Honda Vario miliknya yang terparkir di teras rumah di Jl. Inpres Desa Sangatta Utara sudah hilang. Korban, yang sedang bekerja shift malam, segera diberitahu dan langsung membuat laporan ke Polsek Sangatta Utara.
Pada 26 Juli 2025, korban melihat sepeda motornya melintas di Simpang 4 Patung Singa. Berbekal informasi tersebut, Timsus Backbone Polsek Sangatta Utara melakukan penyelidikan. Pada 27 Juli 2025, tim berhasil menemukan sepeda motor korban terparkir di ruas Jalan Soekarno-Hatta dalam kondisi sudah tidak ada jok dan lampu depan.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pada 28 Juli 2025, tim berhasil mengamankan ABH AM di rumahnya.
Dari tangan kedua pelaku, Polres Kutai Timur menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah-hitam milik korban, satu unit sepeda motor Honda Vario milik tersangka RZ, dua buah STNK untuk kedua sepeda motor tersebut.
Atas tindak pidana ini, korban mengalami kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Kedua ABH tersebut disangkakan Pasal 363 Ayat (1) angka ke-3 dan ke-4 KUHP Juncto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto S.H., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.
Humas Polres Kutim

Tinggalkan Balasan