
Personil Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) di Pasar Induk Sangatta, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, guna menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pedagang dan pengunjung pasar.
Dalam kegiatan tersebut, personil Sat Binmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa waspada terhadap tindak kriminalitas, menjaga keamanan barang bawaan, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan pasar. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tertib berlalu lintas serta meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan ketertiban umum.
Kegiatan penerangan keliling ini mendapat respon positif dari masyarakat pasar, yang menyambut baik kehadiran personil kepolisian di tengah aktivitas mereka. Melalui kegiatan ini, Sat Binmas Polres Kutim berharap terjalin komunikasi dan sinergi yang baik dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan