Polri melalui personel Ditpamobvit Polda
Maluku mengevakuasi seorang anak sekolah dasar, Nadi Wangi (9 tahun) yang mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di depan SD Negeri 201 Telaga Kodok, Kabupaten Maluku Tengah. Personel yang saat itu tengah berpatroli, bergegas membawa anak tersebut ke Puskesmas terdekat agar segera mendapatkan
penanganan medis. Berdasarkan keterangan awal, lakalantas yang melibatkan pengendara bernama Mutia (23 tahun), kecelakaan murni terjadi tanpa unsur kesengajaan.
“Kegiatan patroli preventif bukan hanya fokus pada pengamanan objek vital, tetapi juga memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Respons cepat anggota Ditpamobvit ini merupakan wujud nyata dari
polisi yang peduli dan humanis,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.l.K., dilansir dari Mediahub Polri pada Kamis (13/11).
Polri melalui personel Ditpamobvit Polda Maluku mengevakuasi seorang anak sekolah dasar, Nadi Wangi (9 tahun) yang mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di depan SD Negeri 201 Telaga Kodok, Kabupaten Maluku Tengah.
Jumat, 14 November 2025 12:33 WIB
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan