Kutai Timur , 24 Maret 2025 – Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan ketertiban lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur semakin memperkuat sistem pengawasan dengan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik. Sebagai bagian dari pengamanan dan pemantauan, kolaborasi antara Provost dan Pengawas (Pawas) menjadi kunci utama untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ETLE.

ETLE sendiri merupakan teknologi yang memungkinkan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas tanpa perlu ada interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Teknologi ini mengandalkan kamera canggih yang terpasang di sejumlah titik strategis untuk mendeteksi pelanggaran, seperti melanggar lampu merah atau menerobos jalur busway.

Menurut AKP Ning Tyas Widyas Mita,S.I.K , Kepala Bidang Lalu Lintas Polres Kutai Timur, kehadiran Provost yang bertugas menjaga keamanan internal serta Pawas yang berperan dalam pengawasan operasional, sangat vital dalam mengoptimalkan sistem ETLE. Provost bertanggung jawab memastikan bahwa setiap alat dan perangkat dalam sistem ETLE berfungsi dengan baik, sementara Pawas memastikan bahwa operasional sistem berjalan sesuai prosedur dan tetap menjaga profesionalisme para petugas.

“Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem ETLE berjalan dengan maksimal, baik dalam hal pemantauan pelanggaran, pemrosesan data, hingga pengawasan terhadap personel yang terlibat dalam sistem ini,” ujar AKP Ning Tyas Widyas Mita,S.I.K

Selain itu, dengan adanya pengawasan langsung dari Provost dan Pawas, diharapkan dapat mengurangi potensi kecurangan atau penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat dan merusak kredibilitas sistem ETLE. Kolaborasi ini juga menjadi langkah penting dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik, serta memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Ke depannya, Polres Kutai Timur berencana untuk memperluas jangkauan ETLE ke lebih banyak titik strategis di Daerah Kutai Timur Khusunya Kota Sangatta, sehingga upaya pencegahan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat lebih efektif. Melalui kolaborasi Provost dan Pawas, Polda Metro Jaya berharap dapat terus meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban berlalu lintas di Ibukota.