Sangatta, 12 April 2025 – Untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Perwira Pengawas (Pawas) Polres Kutai Timur melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap anggota Piket 110.
Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin sebagai bentuk pengawasan internal terhadap disiplin dan kinerja anggota dalam menjalankan tugas. Dalam kegiatan ini, tim Propam bersama Pawas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, sikap tampang personel, kesiapan sarana prasarana, hingga respons petugas dalam menerima laporan masyarakat melalui layanan 110.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang melaksanakan tugas piket, khususnya layanan darurat 110, benar-benar siap dan mampu memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat,” ujar Pawas Polres Kutim.
Selain itu, Kasi Propam Polres Kutim, Ipda NurKholis,SH menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan mencegah pelanggaran disiplin maupun kode etik oleh anggota selama berdinas. “Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan agar anggota tetap profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.
Dari hasil pemantauan, secara umum petugas Piket 110 dinilai siap dan berada dalam kondisi siaga. Namun demikian, Propam tetap memberikan arahan agar anggota selalu meningkatkan kedisiplinan dan kewaspadaan, terutama dalam menghadapi situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan Polres Kutim kepada masyarakat terus meningkat serta terciptanya budaya kerja yang disiplin, profesional, dan humanis di lingkungan Polri.

Tinggalkan Balasan