Sat lantas Polres Kutai Timur – Satpas Satlantas Polres Kutim Memberikan Pelayanan Sim Keliling Yang Praktis dan Memudahkan Masyarakat di Wilayah Kutai Timur, Selasa (27/08/2024) pukul 09.00 WITA
SIM keliling adalah pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah. SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM.
Layanan SIM keliling di Sangatta hari ini siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Tidak perlu datang di Kantor Satpas dan ngatri panjang jika untuk memperpanjang masa berlaku yang hampir habis.
Namun, layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM saja. Jika masyarakat ingin membuat SIM yang baru, maka tetap diharuskan untuk datang ke kantor Satpas Kutim.
Kapolres Kutai Timur Akbp Chandra Hermawan, S.I.K,. M.H, melalui Baur Sim Aipda Yusdin Saging, S.H mengatakan bahwa saat ini masyarakat sudah semakin dimudahkan untuk memperpanjang SIM di tempat-tempat umum yang mudah dijangkau.
Pelayanan prima berupa simling akan rutin dilakukan dan ditingkatkan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan