Jakarta – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 1447 H / 2026 M, Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan pentingnya keselamatan selama perjalanan. Masyarakat yang mengalami atau menyaksikan situasi darurat di jalan diimbau segera menghubungi Layanan Polisi 110, yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.

Petugas menekankan agar laporan disampaikan dengan jelas agar respons dapat diberikan secara cepat dan tepat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pengamanan maksimal, memastikan mudik aman, dan mendukung kebahagiaan keluarga hingga tiba di rumah.

Dengan kesiapsiagaan ini, Polri kembali menegaskan pelayanan yang responsif demi terciptanya #PengamananMudik2026 serta perjalanan mudik yang nyaman dan penuh rasa aman.