TRIBRATAKUTIMNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur terus intensif melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Kutai Timur guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Langkah ini diambil dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas di kota Sangatta, Minggu (25/08/2024).
Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Isnan Fattah, S.H mengungkapkan bahwa kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Kutai Timur merupakan upaya preventif untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas yang sering kali menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam berlalu lintas guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi masyarakat Kota Sangatta,” ujarnya.
Dalam patroli rutin ini, petugas Sat Lantas Polres Kutai Timur tidak hanya memantau pelanggaran seperti penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan bermotor, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
IPDA Wilson Tanjung, SH juga menambahkan bahwa kerjasama dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya menciptakan Kamtibcarlantas yang efektif. “Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Sangatta untuk bersama-sama mendukung kegiatan ini dengan mentaati aturan berlalu lintas dan saling mengingatkan apabila melihat pelanggaran yang terjadi,” katanya.
Kegiatan patroli rutin Sat Lantas Polres Kutai Timur ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mendorong terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polres Kutai Timur.
Humas Polres Kutai Timur.



Tinggalkan Balasan