Senin 26 Agustuis 2024, Petugas pelayanan Sat Intelkam Polres Kutai Timur melayani masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kutai timur. Dimana masyarakat yang mengurus SKCK di polres kutai timur mengalami peningkatan sebesar 200 % dibandingkan dengan hari kerja Biasanya.

Peningkatan pemohon SKCK, mayoritas pemohon yaitu Guru di Kab Kutim yang akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan, Pembukaan CPNS dan keperluan melamar pekerjaan.

Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membuat SKCK, petugas memberikan pelayanan dengan 5 S (senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun), dan petugas menambah waktu pelayanan di banding hari kerja biasanya.