Menindaklanjuti instruksi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindag) Provinsi Kalimantan Timur serta arahan langsung dari Bupati Kutai Timur, tim gabungan yang terdiri dari Sat Intelkam Polres Kutim dan Disperindag Kutim melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan ritel modern di wilayah Kabupaten Kutai Timur pada Selasa (13/05/2025).
Kegiatan dimulai setelah rapat koordinasi lintas instansi yang dipimpin langsung oleh Kepala Disperindag Kutim dan dihadiri unsur Dinas Kesehatan, MUI, serta Satpol PP. Tim gabungan kemudian turun ke lapangan untuk memastikan bahwa produk-produk yang masuk dalam daftar tersebut tidak lagi dijual bebas.
Disperindag Kutim juga mengimbau agar seluruh pelaku usaha lebih teliti dalam memilih produk yang akan dijual, serta memastikan keabsahan label halal dan izin edar dari BPOM.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk pangan serta memberikan edukasi kepada masyarakat dalam memilih produk yang aman dan sesuai dengan prinsip syariah.

Tinggalkan Balasan