Kutai Timur, Minggu, 18 Mei 2025 — Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur menyatakan kesiapannya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menerima setiap laporan yang disampaikan.

Pada hari ini, Minggu (18/5/2025), SPKT Polres Kutai Timur tetap membuka layanan bagi warga yang ingin melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak pidana hingga pengaduan masyarakat umum. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kutim dalam menciptakan rasa aman, nyaman, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan tidak ragu untuk datang ke SPKT. Pelayanan kami terbuka setiap hari, termasuk hari libur, dengan petugas yang siap membantu secara profesional dan humanis,” ujar petugas piket SPKT.

Dengan fasilitas dan personel yang siap siaga, SPKT Polres Kutai Timur berharap kehadirannya dapat menjadi solusi cepat atas berbagai permasalahan hukum dan sosial yang dihadapi masyarakat.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak takut atau sungkan dalam menyampaikan laporan atau pengaduan, karena setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.