Kutai Timur, 21 Mei 2025 – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada hari ini, Rabu (21/5), SPKT menerima sejumlah laporan pengaduan dari masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan penuh empati.

Petugas SPKT dengan sabar mendengarkan berbagai keluhan serta permasalahan yang disampaikan warga, kemudian memberikan solusi yang tepat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, SPKT Polres Kutim juga memberikan pelayanan pembuatan laporan kehilangan barang secara cepat, teliti, dan profesional, guna membantu masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen atau barang berharga.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kenyamanan dan privasi pelapor, SPKT menyediakan ruangan khusus bagi warga yang merasa enggan atau malu mengutarakan masalahnya di ruang terbuka.

Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Timur dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.