Sangatta, Sabtu 14 Juni 2025 — Meskipun hari ini merupakan hari libur, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur tetap membuka layanan pengaduan dan laporan kehilangan seperti biasa. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Kutai Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Petugas SPKT terlihat tetap siaga melayani masyarakat yang datang untuk melaporkan berbagai kejadian, baik pengaduan umum maupun kehilangan dokumen penting. Kehadiran layanan SPKT di hari libur memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, yang tidak perlu menunda kebutuhan pelaporan hanya karena hari libur.

 

“Kami di SPKT Polres Kutai Timur selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal setiap hari, termasuk di akhir pekan dan hari libur. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan masyarakat merasa dilayani dan terlindungi kapan pun mereka membutuhkan,” ujar salah satu petugas SPKT.

 

Masyarakat pun menyambut baik layanan yang tetap berjalan ini. Mereka merasa terbantu karena dapat melapor tanpa harus menunggu hari kerja.

 

Dengan tetap beroperasinya SPKT di hari libur, Polres Kutai Timur menunjukkan dedikasinya dalam menjaga kepercayaan publik dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.