POLSEK SANGKULIRANG LAKSANAKAN SOSIALISASI SABER PUNGLI DI WILAYAH KECAMATAN SANGKULIRANG
Sangkulirang, 2 Juli 2025 — Dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, personel Polsek Sangkulirang melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangkulirang bersama beberapa anggota Bhabinkamtibmas yang menyambangi sejumlah titik strategis seperti kantor desa, sekolah, dan tempat umum. Dalam sosialisasinya, petugas menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menolak segala bentuk pungutan liar serta memberikan pemahaman hukum terkait sanksi bagi pelaku maupun pihak yang terlibat.
Kapolsek Sangkulirang menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila menemukan praktik pungli di lingkungannya. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Masyarakat yang ditemui dalam kegiatan tersebut menyambut baik inisiatif Polsek Sangkulirang dan berharap agar kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Sangkulirang semakin paham dan berani menolak serta melaporkan praktik pungli demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan