Sangatta Utara, 7 Juli 2025 — Satuan Intelkam Polres Kutai Timur melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan dan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) di sejumlah agen dan pangkalan resmi yang tersebar di wilayah Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam memastikan stabilitas harga dan distribusi LPG bersubsidi maupun non-subsidi di tengah masyarakat, terutama menjelang momen libur panjang dan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.
Tim Sat Intelkam Polres Kutim mendatangi sejumlah titik penjualan LPG untuk melakukan pendataan dan wawancara dengan para pemilik pangkalan serta masyarakat. Dari hasil pengecekan di lapangan, harga LPG 3 kg di sebagian besar pangkalan masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah, yakni Rp18.000 hingga Rp20.000 per tabung. Namun demikian, ditemukan juga beberapa lokasi yang menjual di atas HET.
Kasat Intelkam Polres Kutim menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya penimbunan, kelangkaan, maupun permainan harga yang merugikan masyarakat. Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan berkala serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perindag dan Pertamina.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan tidak panik dalam menghadapi isu kelangkaan LPG. Polres Kutim juga membuka kanal aduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran terkait distribusi atau harga LPG di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan