Sangatta – Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur selalu siap sedia selama 24 jam penuh dalam menerima laporan kehilangan maupun pengaduan dari masyarakat. Pelayanan ini merupakan wujud komitmen Polres Kutim dalam menjaga rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
SPKT Polres Kutim tidak hanya hadir secara terus-menerus, tetapi juga mengedepankan sikap profesional, ramah, dan responsif dalam setiap pelayanan. Petugas SPKT melayani masyarakat dengan penuh ketelitian dan kecepatan, memastikan bahwa setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan tidak ragu untuk datang ke Polres Kutim. SPKT akan selalu memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan tepat agar setiap keperluan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujar salah satu petugas SPKT.
Dengan hadirnya SPKT selama 1×24 jam, masyarakat dapat mengandalkan kehadiran Polri kapan pun dibutuhkan. SPKT Polres Kutim akan terus berupaya menjaga kualitas pelayanan demi membangun kepercayaan publik dan menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan