Personel Sat Samapta Polres Kutai Timur melaksanakan patroli rutin di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pusat perbelanjaan, kawasan pertokoan, objek vital, perbankan, terminal, SPBU, serta tempat-tempat keramaian masyarakat. Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Kutai Timur.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta juga melakukan patroli dialogis dengan masyarakat, petugas keamanan, dan para pelaku usaha guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kutai Timur.