
Personel piket melaksanakan kegiatan kontrol ruang tahanan secara rutin setiap 2 (dua) jam sekali sebagai bagian dari pengawasan dan pengamanan tahanan. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengecekan terhadap kondisi ruang tahanan, jumlah serta keberadaan tahanan, sekaligus memastikan keamanan fasilitas dan situasi di sekitar ruang tahanan.
Berdasarkan hasil kontrol yang telah dilaksanakan, seluruh tahanan dalam keadaan lengkap, kondisi ruang tahanan aman, serta tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun hal-hal yang menonjol. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan kontrol akan terus dilaksanakan secara berkala sesuai dengan prosedur yang berlaku guna menjaga keamanan dan ketertiban di ruang tahanan.

Tinggalkan Balasan